Minggu, 24 November 2024

Polisi Gagalkan Peredaran Satu Kilogram Sabu dari Tujuh Tersangka, Salah Satunya Ibu Tiga Anak

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Jumat, 19 Februari 2021 10:55

FOTO : Kasat Reskoba Polresta Samarinda, Kompol Andika Dharma Sena menggelar hasil ungkapan dua bulan terakhir/Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Lokasi strategis wilayah Kota Tepian yang diapit kabupaten/kota lainnya di Bumi Etam rupanya menjadi daya tarik para pelaku peredaran narkotika

Setiap waktu, para pelaku peredaran narkotika selalu berhasil mendaratkan barang haramnya tersebut. Entah hanya sebagai jalur perlintasan maupun tempat pendistribusian, pasalnya tak sedikit dari mereka yang berhasil diringkus petugas kepolisian. 

Ibu Kota Kaltim seakan menjadi lokasi strategis bagi pelaku peredaran narkotika. Baik untuk sekadar jalur perlintasan dan persinggahan atau sebagai tempat pemasarannya. 

Beberapa pelaku peredaran narkotika yang menyasar Kota Tepian ini diringkus Korps Bhayangkara. Baik saat hendak mengantarkan barang haram ke kota lain atau saat memasarkannya. 

Dalam kurun waktu dua bulan, Polresta berhasil membeku tujuh pelaku sindikat narkotika jenis sabu. Kristal mematikan yang diamankan polisi pun tak sedikit. Yakni lebih dari satu kilogram. 

"Ini merupakan hasil pengungkapan dari Januari sampai Februari dengan tujuh tersangka. Tiga perempuan dan empat laki-laki," ucap Kasat Reskoba Polresta Samarinda, Kompol Andika Dharma Sena, saat dikonfirmasi ulang pada Jumat (19/2/2021) sore tadi. 

Lanjut Andika, kalau pasar peredaran kristal putih tersebut tidak hanya menyasar Kota Tepian, sebab wilayah tetangga semisal Bontang dan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) juga tak luput dari sasaran pelaku. 

"Jadi memang ada (sabu) yang hendak dibawa ke Bontang. Itu pengungkapan pada tanggal 8 Februari lalu. Tapi sebagian besar pelaku mengedarkan di Samarinda," jelasnya. 

Beberapa pengedar bahkan memiliki sistem keamanan. Menggunakan kamera CCTV untuk memantau pergerakan yang ada di luar rumahnya. Salah satu pelaku tersebut yakni Aulia Tarigan (34) yang diringkus pada Senin (15/2/2021) lalu di kediamannya, Jalan Senyiur RT 06 Kelurahan Lok Bahu Kecamatan Sungai Kunjang. 

Dari tangan ibu tiga anak ini polisi mendapati 115 poket sabu seberat 79,94 gram siap edar. 

Kepada media ini, dirinya mengaku jika terpaksa mengedarkan sabu karena tuntutan ekonomi. Terlebih suaminya saat ini sedang berada di kurungan bui akibat kasus serupa. 

"sudah tiga minggu ini jual sendiri. Suami di penjara kasus sabu juga, sekitar 7 bulan lalu sudah dipenjara," singkat ibu tiga anak ini.

Kembali ke Andika. Meski telah menggagalkan peredaran narkotika seberat satu kilogram, Korps Bhayangkara kini tengah mencari asal muasal barang haram tersebut. Termasuk mencari jejak pelaku lainnya. 

"Kami masih cari tahu asal barangnya ini dari mana saja. Semua (tersangka) beda jaringan. Kami pastinya akan terus selidiki. Mereka semua ini pengedar dan kami masih cari pelaku di atasnya, karena kejahatan narkotika ini merupakan kejahatan berjaringan," pungkasnya. (tim redaksi Diksi) 

 

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews