DIKSI.CO, BERAU – Kasus tindak pidana pencurian kendaraan kembali diungkap jajaran Satreskrim Polres Berau, Kalimantan Timur pada Kamis (6/4/2023) kemarin.
Pelakunya berjumlah tiga orang, yakni NR (33), PA (30) dan AD (33). Dari tangan para pelaku, polisi turut menyita barang bukti berupa satu motor dan mobil hasil curian.
Dijelaskan Wakapolres Berau Kompol Rangga Abhiyasa kalau pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mengaku kehilangan motor.
Motornya adalah Yamaha Jupiter warna merah bernopol KT 3653 JS.
“Lokasi pencurian itu terjadi di Jalan Poros Tanjung Batu, Kampung Merancang,” ucap Rangga, Sabtu (8/4/2023).
Meski telah diamankan, namun petugas kepolisian masih mendalami sepak terjang ketiga pelaku. Khususnya untuk mencari tahu peran setiap orang dalam melakukan tindak pidana curanmor.
“Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap 3 orang tersebut,” ungkapnya.
Meski barang bukti yang diamankan petugas tergolong sedikit, namun pihak kepolisian kin mensinyalir kalau aksi ketiganya ada berhubungan dengan komplotan curanmor yang kerap beraksi ketika menjelang lebaran.
“Semua masih kami dalami,” tandasnya. (tim redaksi)