DIKSI.CO, BERAU – Kasus tindak pidana pencurian kendaraan kembali diungkap jajaran Satreskrim Polres Berau, Kalimantan Timur pada Kamis (6/4/2023) kemarin.
Pelakunya berjumlah tiga orang, yakni NR (33), PA (30) dan AD (33). Dari tangan para pelaku, polisi turut menyita barang bukti berupa satu motor dan mobil hasil curian.
Dijelaskan Wakapolres Berau Kompol Rangga Abhiyasa kalau pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mengaku kehilangan motor.
Motornya adalah Yamaha Jupiter warna merah bernopol KT 3653 JS.
“Lokasi pencurian itu terjadi di Jalan Poros Tanjung Batu, Kampung Merancang,” ucap Rangga, Sabtu (8/4/2023).