IMG-LOGO
Home Daerah Polemik Pendirian Gereja Toraja di Samarinda Seberang, DPRD Samarinda Siap Lakukan Mediasi
daerah | Umum

Polemik Pendirian Gereja Toraja di Samarinda Seberang, DPRD Samarinda Siap Lakukan Mediasi

oleh Alamin - 12 Mei 2025 14:00 WITA

Polemik Pendirian Gereja Toraja di Samarinda Seberang, DPRD Samarinda Siap Lakukan Mediasi

DPRD Samarinda soroti polemik pendirian Gereja Toraja di Kelurahan Sungai Keledang, Samarinda Seberang. Diketahui, pendirian Gereja Toraja tersebut m...

IMG
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie/ist

DIKSI.CO, SAMARINDA - DPRD Samarinda soroti polemik pendirian Gereja Toraja di Kelurahan Sungai Keledang, Samarinda Seberang.


Diketahui, pendirian Gereja Toraja tersebut mendapat penolakan dari sebagian pihak.


Merespon hal itu, Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Novan Syahronny Pasie menyatakan kesiapannya untuk memediasi persoalan ini.


Hal itu demi mencari solusi yang adil bagi semua pihak dan mendalami akar masalah dan mencari titik terang yang mengedepankan prinsip keadilan serta keberagaman.


Untuk itu, Komisi IV terbuka untuk memfasilitasi Rapat Dengar Pendapat (RDP).


"Bagus saja kalau nanti diadakan RDP, supaya ada kejelasan dan tidak terkesan dipersulit. Kita ini, bagaimanapun, negara yang mengakui keberagaman agama," ujar Novan, belum lama ini.


Novan menjelaskan, bahwa pembangunan rumah ibadah harus mengikuti aturan yang berlaku, khususnya Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No.9 dan No.8 Tahun 2006.


Persyaratan tersebut mencakup kelengkapan administrasi, daftar 90 nama pengguna rumah ibadah dengan KTP, dukungan dari 60 warga sekitar yang disahkan oleh lurah, serta rekomendasi dari Kementerian Agama (Kemenag) dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).


Namun, dalam kasus ini, Kemenag Samarinda belum mengeluarkan rekomendasi dengan alasan menjaga kondusifitas, karena adanya penolakan dari sebagian pihak.


"Kalau semua kaidah lingkungan dan pembangunan dipenuhi, seharusnya tidak ada masalah," ungkapnya.


Sebelumnya, pihak Gereja Toraja bersama Aliansi Advokasi Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AAKBB) Kaltim telah menggelar audiensi dengan Pemkot Samarinda pada maret lalu.


Ketua AAKBB Kaltim, Hendra Kusuma, menyatakan bahwa mereka akan terus mengawal proses advokasi hingga tuntas.


"Kami akan bawa ini ke ranah dewan. Tujuannya supaya tahu alasan penolakan, khususnya dari oknum-oknum yang menolak pendirian gereja ini," pungkasnya. (adv)

Berita terkait