DIKSI.CO, BALIKPAPAN – Jajaran Polda Kalimantan Timur (Kaltim) berhasil menciduk lima pelaku pencurian yang beraksi di lokasi mega proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Desa Bukit Raya, Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara (PPU) pada Kamis (2/2/2023).
Kelima pelaku itu adalah DS, S, MM, M sebagai pemetik dan satu penadah yakni S. Terungkapnya kasus pencurian oleh lima pelaku ini dijelaskan Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo berkat adanya laporan dari masyarakat sekitar.
Berbekal laporan, polisi lantas melakukan penyelidikan lapangan. Walhasil, para pelaku berhasil diciduk dari tempat dan waktu yang berbeda.
“Pelaku utama diringkus di kawasan Samarinda sementara penadah di Sebulu, Kutai Kartanegara,” kata Yusuf, Jumat (3/2/2023).
Dalam melancarkan aksinya, empat pelaku utama lebih dulu melakukan pemantauan di lokasi dan menentukan target. Setelah itu menunggu waktu yang tepat untuk beraksi melakukan pencurian dari sejumlah alat berat yang sedang diistirahatkan.
“Mereka beraksi dengan memotong kabel dan membawa kabur monitor,” timpal Kasubdit 3 Jatanras Polda Kaltim, AKBP Suryadi.
Barang hasil kejahatan itu oleh pelaku dijual kepada penadah dengan harga Rp 3-4 juta.
“Setelah dijual ke penadah, selanjutnya barang dijual ke luar daerah,” terangnya.
Dari para tersangka, polisi turut menyita barang bukti lima unit monitor dan peralatan yang digunakan para tersangka untuk melakukan aksi pencurian.
“Sebagian barang juga sudah dikirim ke luar kota. Kami masih dalami ke mana saja barang ini beredar,” pungkasnya. (tim redaksi)