Sabtu, 18 Mei 2024

Pokir Diduga Jadi Lahan Belah Semangka, Sabani Berkelakar: Kalau Semangkanya Manis Kan Enak

Koresponden:
Er Riyadi
Jumat, 16 Oktober 2020 7:58

Muhammad Sabani, Sekprov Kaltim/ IST

DIKSI.CO, SAMARINDA - Pemprov Kaltim, melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kaltim, saat ini tengah melakukan pembahasan anggaran yang masuk dalam APBD Kaltim tahun 2021, bersama Banggar DPRD Kaltim.

Baik Pemprov maupun DPRD, menarget APBD Kaltim 2021 bisa disahkan pada akhir November mendatang.

Di masa pembahasan inilah, kondisi riskan masuknya oknum bermain mata anggaran. Beredar kabar, pembahasan APBD Kaltim 2020 dihiasi transaksi alokasi jatah anggaran mengalir ke pokok pikiran (pokir) anggota DPRD dan Pemprov Kaltim.

Pokir dan dana aspirasi diduga jadi bahan belah semangka antara oknum Pemprov dan DPRD Kaltim.

Dikonfirmasi terkait kabar tersebut, Muhammad Sabani, Sekretaris Provinsi Kaltim membantah dugaan tersebut. 

"Gak ngerti saya belah semangka itu apa maksudnya," kata Sabani, dikonfirmasi Jumat (16/10/2020).

Sabani menjelaskan alur masuknya pokir menjadi program di APBD Kaltim, lebih dahulu dibahas dalam Musrenbang provinsi. Selanjutnya pokir tersebut dimasukan dalam Sistem Informasi Perencanaan Pembangunan Daerah (SIPPD).

Dari SIPPD, rencana program tersebut lalu dimasukan ke Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sebelum akhirnya dibahas bersama Banggar Kaltim.

"Kan pokir itu disesuaikan dengan KUA PPAS, dengan RKPD, kan sudah ada Musrenbang. Di situ dimasukan ajuan dari resesnya anggota dewan yang diinput dalam SIPPD lalu ke RKPD," jelasnya.

Ketua TAPD Kaltim ini juga menegaskan seluruh perencanaan program, baik pokir dan hibah telah dibahas dan mengikuti alur sesuai ketentuan. Seluruh program yang masuk di RKPD pun akan diseleksi menurut skala prioritas yang dibutuhkan Kaltim.

"Nanti kami susun skala prioritas yang mana yang disetujui," tegasnya.

Tidak hanya pokir, nantinya Pemprov juga menerima usulan dari kabupaten/kota untuk dibahas dalam mata anggaran bantuan keuangan. Bantuan ke kabupaten/kota ini juga melalui tahapan yang sama.

"Ada juga usulan dari kabupaten kota yang menyusul masuk dalam batang tubuh APBD," sambungnya.

Sabani kembali menegaskan tidak ada mufakat jahat yanh terjadi dalam pembahasan anggaran. Dengan sedikit berkelakar, Sabani menyebut bila semangka yang dibelah rasanya manis, maka bisa dikitmati.

"Gak ngerti saya istilah belah semangka itu, kalau semangkanya manis kan enak. Gak ada itu belah semangka, karena kami kan membahas program masuk di SIPPD yang sudah dibahas dalam Musrenbang," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews