Jumat, 22 November 2024

PKS Surati Ombudsman, Minta PAW Kader PKS di DPRD Balikpapan

Koresponden:
Alamin
Rabu, 11 Januari 2023 18:43

WAWANCARA: Kuasa Hukum PKS Kota Balikpapan, Asrul Paduppai/Foto:DIKSi.CO

DIKSI.CO, BALIKPAPAN - PKS menyerahkan surat permintaan konfirmasi terkait pergantian antar waktu (PAW) Anggota PKS di DPRD Balikpapan melalui Sekertaris Dewan DPRD Kota Balikpapan.

Kuasa Hukum PKS Kota Balikpapan, Asrul Paduppai, berharap proses PAW kader PKS di DPRD Kota Balikpapan bisa segera dilaksnakan.

"Apakah surat kami beberapa waktu lalu di jalankan atau tidak surat ketiga kalinya tanggal 29 Desember kemarin yang harusnya setelah 7 hari ini belum ada jawabannya," ujar kuasa hukum PKS Balikpapan, Asrul Paduppai.

Ia mengatakan diharapkan DPRD dapat bersuratnya ke Gubernur bukan Kemendagri, pihaknya juga telah membuat surat tembusan yang diterima oleh Ombudsman Kaltim.

Apabila dengan surat permintaan konfirmasi tersebut pihaknya juga tidak mendapatkan jawaban secara tertulis, maka dalam waktu dekat ini Langkah yang akan kami lakukan adalah mengadukan Ketua DPRD Kota Balikpapan kepada Ombudsman RI.

"Kami juga sudah buat surat tembusan yang diterima oleh Ombudsman Kaltim tinggal menunggu 14 hari kerja pihak Ombudsman akan memberikan jawaban," katanya.

Disebutkan kader PKS sebagai pejabat publik maupun wakil rakyat yang tidak memberikan pelayanan publik dengan baik karena telah mengabaikan surat-surat usulan pemberhentian dan pergantian antar waktu (PAW) yang telah kami usulkan. (Tim redaksi Diksi)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews