Rabu, 15 Mei 2024

Pikir-pikir Keluarkan Pergub Pengesahan APBD Perubahan, TAPD Fokus Pembahasan Bersama DPRD Kaltim 

Koresponden:
Er Riyadi
Rabu, 29 September 2021 8:6

Muhammad Sabani, Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kaltim/ Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Hingga akhir bulan September 2021 ini, nota kesepahaman bersama KUPA PPAS 2021 belum juga disahkan oleh Pemprov dan DPRD Kaltim.

Pada agenda rapat kerja pimpinan antara DPRD dan Pemprov Kaltim, Rabu (29/9/2021) sempat terbahas mengenai pembahasan APBD Perubahan 2021.

Hanya saja, hingga saat ini belum ditemui kata sepakat dari kedua belah pihak.

"APBD Perubahan disinggung juga, kami akan melihat situasi. Kami tunggu saja," kata Sabani, Rabu (29/9/2021).

Dikonfirmasi terkait nota kesepahaman bersama KUPA PPAS yang belum disepakati, Sekprov Kaltim memilih menunggu keputusan dari DPRD Kaltim.

Sebelumnya, Muhammad Sabani, Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kaltim, sempat menyebut pihaknya bakal mengeluarkan Pergub Pengesahan APBDP. Hal itu lantaran hingga akhir September ini, belum juga ada pengesahan dari TAPD dan Banggar.

Namun saat dikonfirmasi terkait kapan Pergub Kaltim akan dikeluarkan, pihaknya menegaskan melihat situasi berkembang nantinya.

"Nanti kami lihat lah di dewan seperti apa. Kapan mereka bertemu lagi," jelasnya.

Ditanya soal Pergub pengesahan APBDP berpotensi diterbitkan Oktober bulan depan, Sabani menyebut belum tahu.

"Belum tahu lagi nanti. Kami tunggu aja lah," tegasnya.

Pergub Tak Bisa Dikeluarkan Untuk APBD Perubahan

Sementara itu, Seno Aji, Wakil Ketua DPRD Kaltim menyebut Pergub tidak bisa dikeluarkan Pemprov Kaltim untuk mengesahkan APBD perubahan.

"Jadi gini APBD-P tidak ada Pergub kita kembali ke APBD murni. Jadi tidak ada pergub perubahan," ungkap Seno Aji

Pergun hanya bisa dikeluarkan oleh Pemprov Kaltim saat tidak ditemuinya kesepakatan pembahasan APBD murni. Sementara untuk APBD perubahan, jika tidak ditemui kesepakatan hingga akhir pembahasan, maka akan kembali menjalankan APBD murni.

"Sehingga postur anggaran menggunakan APBD murni. Tidak ada ancaman apapun kita berharap akhir bulan ini ada hasilnya. Pergub tidak ada. Secara hukum kembali ke APBD murni," tuturnya.

Meski begitu, pihaknya di Banggar DPRD bersama TAPD masih akan membahas rancangan APBD perubahan. Ia berharap di sisa waktu yang ada, ditemukan kesepakatan pengesahan anggaran perubahan. (tim redaksi Diksi)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews