DIKSI.CO, SAMARINDA - Upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu kembali digagalkan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Narkotika Klas IIA, Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), Senin (6/6/2022) tadi.
Pada upaya kali ini, petugas Lapas Narkotika Klas IIA Samarinda mengamankan dua perempuan berinisial AG dan SG yang berperan sebagai pengantar paketan sabu tersebut kepada warga binaan permasyarakatan (WBP) berinisial SP.
Dijelaskan Kepala Lapas Narkotika Klas II ASamarinda, Hidayat penyelundupan itu terungkap saat petugas jaga melakukan pemeriksaan pada setiap barang yang hendak ditujukan kepada para warga binaan permasyarakatan (WBP).
"Jadi awalnya itu ada dua perempuan yang hendak menitipkan sejumlah barang. Sesuai SOP petugas langsung melakukan pemeriksaan, saat dibuka salah satu kotak makanan di dapati barang bukti tersebut," ucap Hidayat saat dikonfirmasi pasca kejadian.
Lanjut dirincikannya, dalam kotak makanan itu petugas mendapati beberapa ekor ikan goreng sebagai lauk pakan.