DIKSI.CO, SAMARINDA - Ketua Komisi II DPRD Samarinda Fuad Fakhruddin menginginkan pihak Pertamina memberikan pernyataan tegas terkait masalah status Pertamini yang kini telah sampai pada pembahasan bersama pihak DPRD Samarinda.
“Ini yang kita minta ke Pertamina, apa Pertamini ini berstatusnya legal atau ilegal. Kalau statusnya ilegal pihak Pertamina harus berikan pernyataan tegas bahwa itu ilegal,” ujarnya saat dikonfirmasi terkait hasil pertemuan bersama pihak pertamina, serta OPD terkait pada 27 Mei yang lalu.
Fuad menambahkan bahwa mungkin para pengusaha Pertamini telah membentuk asosiasi atau perkumpulan. Pasalnya mereka sudah meminta hearing bersama DPRD, masalah perizinan Pertamina.
“Harusnya rapat hearing ini dihadiri juga oleh anggota Komisi 1, namun karena mereka ada kegiatan jadi tidak bisa hadir, terkait masalah perizinan, kalau kami Komisi 2 ini kan terkait masalah ekonomi,” ungkapnya.
Dari data yang sudah dikumpulkan, Fuad juga menyampaikan outlet Pertamini di Samarinda ada sebanyak 146 titik yang tersebar. Bahkan, peletakan POM mini tersebut dinilai tidak memenuhi standar keselamatan dan keamanan saat mengisi bahan bakar dinilai buruk.
“Makin kesini makin mengkhawatirkan, karena kurang safety, saling berdekatan dari satu ke yang lainnya juga,” bebernya.
Kendati demikian, politisi dari Fraksi Gerindra tersebut mengimbau untuk mengantisipasi hal tersebut pihak dari Pertamina harus bertindak tegas, seperti memberikan sistem digitalisasi pencatat plat kendaraan, agar nantinya jika mereka kembali mengisi tidak dilayani.
“Kalau ingin menghentikan peredaran pertamini harus tegas, catat plat kendaraan mereka, kalau nantinya mereka kembali mengisi tidak usah dilayani,” pungkasnya. (advertorial)