"Tanggal yang ditetapkan ada sebagian yang diundur menyesuaikan situasi dan kondisi, hanya beberapa kegiatan yang mengumpulkan masa. Tabligh akbar berganti jadi doa bersama di Masjid Islamic Center supaya tidak mengumpulkan masa," katanya.
Untuk kegiatan pawai yang biasanya dilakukan seperti sebelum masa pandemi juga ditiadakan untuk tahun ini agar tidak menyebarkan Covid-19.
"Kegiatan pawai juga tidak ada pokoknya yang mengumpulkan banyak masa tidak kita adakan," ujarnya.
Ketentuan pembatasan saat HUT ke 125 Kota Balikpapan ini menyesuaikan pada level PPKM, jika kapasitas ruangan 100 orang maka hanya dapat diisi 50% atau 50 orang saja. (Tim redaksi Diksi)