DIKSI.CO, SAMARINDA - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Samarinda akan memperluas pelayanan dokumen kependudukan dan catatan sipil hingga ke tingkat kelurahan.
Hal ini disampaikan langsung oleh, Kepala Disdukcapil Samarinda Abdullah, Senin (25/7/2022).
Abdullah mengatakan, terobosan yang dilakukan Disdukcapil Samarinda ini merupakan suatu langkah untuk mempermudah pelayanan masyarakat.
"Pembukaan pelayanan di Kantor Kelurahan sementara ini masih dalam tahap persiapan. Mudah-mudahan persiapan yang kami lakukan ini rampung sebelum pergantian tahun," ujarnya.
Untuk diketahui saat ini pelayanan tersebut selain dapat mengunjungi Kantor Disdukcapil Samarinda masyarakat juga dapat mendatangi Kantor Kecamatan setempat.