DIKSI.CO - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Kalimantan Utara resmi membuka layanan kas titipan di Kabupaten Nunukan, untuk memperlancar distribusi uang di kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia.
Peresmian Kas Titipan Bank Indonesia ini ditandai dengan pemukulan gong oleh Bupati Nunukan, Asmin Laura Hafi yang disaksikan Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Wilayah Kalimantan Utara, Yufrizal, Kepala Kantor Bankaltimtara Wilayah Kalimantan Utara, Muhammad Hidayat, dan Pemimpin Bankaltimtara Cabang Nunukan Fahmi Paradin.
Peresmian Kas Titipan Bank Indonesia itu dilakukan halaman parkir roda empat Bankaltimtara Cabang Nunukan, Jumat (04/09/2020).
Bupati Nunukan, Asmin Laura Hafid sangat mengapresiasi atas langkah yang diambil oleh Bank Indonesia untuk membuka Kas Titipan di wilayah Nunukan pada Kantor Bankaltimtara.
Hal ini karena turut menjadi jawaban atas kebutuhan masyarakat.
“Kiranya dengan dibukanya Kas Titipan Bank Indonesia di Nunukan ini, maka seluruh bank peserta yang ada di wilayah Nunukan dapat semakin meningkatkan mutu, kualitas, tata kelola kas yang lebih efektif yang akan berdampak pada peningkatan mutu layanan kepada masyarakat,” harap Bupati.
Kepala Kantor Bankaltimtara Wilayah Kalimantan Utara, Muhammad Hidayat dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Bupati Nunukan dan perbankan yang ada di Nunukan sehingga dapat merealisasikan kehadiran Kas Titipan BI di Nunukan.
Kantor Kas Titipan BI di wilayah kaltara adalah yang ketiga.
Yang pertama di Kota Tanjung Selor, kedua di Kabupaten Malinau, dan ketiga di Kabupaten Nunukan.
Semua Kas Titipan BI tersebut berada di Kantor Cabang Bankaltimtara.
“Mudah-mudahan dengan adanya Kantor Kas Titipan ini memudahkan perbankan memberikan pelayanan kepada masyarakat,” harap Pak Dayat, demikian panggilan akrabnya.
Sementara itu Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Wilayah Kalimantan Utara, Yufrizal mengatakan sebagian besar kehadiran Bank Indonesia hanya ada di ibukota provinsi atau di kabupaten/kota tertentu.
Saat ini Bank Indonesia terus mengembangkan pembayaran non tunai, sementara masyarakat juga masih butuh uang tunai.
Untuk itulah Bank Indonesia membuat Kas Titipan di berbagai lokasi.
“Uang yang beredar di masyarakat sering kali terdapat uang yang tidak layak edar sehingga diperlukan Kas Titipan sebagai bentuk perpanjangan tangan dari Bank Indonesia,” ungkap Yufrizal.
Lebih lanjut ia mengungkapkan bahwa penunjukan Bankaltimtara Cabang Nunukan sebagai Kas Titipan adalah melalui proses yaitu sarana prasarana gedung kantor, kesiapan SDM, kelengkapan SOP, dan kesepakatan antar bank yang ada di Nunukan.
Sebagai penutup, Yufrizal pun berharap ada tiga hal yaitu, pertama, dengan kehadiran Kas Titipan ini uang yang beredar di Nunukan dan sekitarnya adalah uang yang layak edar, uang yang masih enak di lihat, karena uang adalah simbol kedaulatan negara.
Kedua, ekonomi semakin menggeliat, dan yang ketiga adalah perbankan di Nunukan semakin efisien karena sebelum ada Kas Titipan BI, bank-bank yang ada di Nunukan akan mengeluarkan biaya transportasi, biaya SDM dan biaya pengawalan untuk mengambil/ menyetor uang di BI yang ada di Tarakan.
“Keberadaan Kas Titipan ini, menurut kami mempunyai makna tersendiri karena Nunukan ini berbatasan langsung dengan Negara tetangga Malaysia. Jadi kami sangat memprioritaskan Kas titipan ini,” pungkas Yufrizal. (*)