Jumat, 22 November 2024

Periksa Dua Saksi, Sopir Truk Muatan yang Tabrak Bocah Tiga Tahun di Samarinda Masih Diamankan Polisi

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Senin, 21 Februari 2022 8:50

Truk yang dikemudikan Mar'an masih diamankan petugas kepolisian setelah sempat menjadi sasaran amuk massa usai kecelakaan yang menewaskan balita tiga tahun

DIKSI.CO, SAMARINDA - Kerja polisi menyelidiki tabrakan yang menewaskan seorang balita berusia tiga tahun di Jalan Sultan Sulaiman, Kecamatan Sambutan, Samarinda, Kalimantan Timur masih terus dilakukan.

Hasil penyelidikan sementara Unit Laka Lantas Polresta Samarinda, truk muatan berkelir kuning dengan nomor polisi KT 8988 BG yang dikemudikan Mar'an dalam keadaan baik atau layak jalan, dan si sopir pun dipastikan dalam keadaan sadar ketika berkendara.

"Iya mas, sudah kami periksa dan hasilnya sopir truk saat itu dalam keadaan sadar. Tidak dalam pengaruh apapun," tutur Kasat Lantas Polresta Samarinda, Kompol Wisnu Dian Ristanto melalui Kanit Laka, Iptu Henny Merdikawati, Senin (21/2/2022).

Kendati tidak menemukan adanya kelalaian Mar'an dalam kecelakaan maut tersebut, namun Henny memastikan hingga saat ini pihaknya masih mengamankan si sopir truk selagi proses penyelidikan dan penyidikan masih dilakukan.

"Iya, si sopir masih kami amankan bersama truknya di kantor untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kalau sejauh ini, kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi di sekitar lokasi kejadian terkait kecelakaan itu," bebernya.

Dua orang saksi yang telah diperiksa keterangan itu dikatakan Henny adalah warga sekitar lokasi kejadian.

Sementara keterangan dari keluarga korban hingga saat ini belum diambil kepolisian, sebab mengingat masih dalam keadaan duka usai kecelakaan yang menewaskan balita malang berinisial AD itu.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews