DIKSI.CO, BERAU – Nahas menimpa nasib Hardi yang merupakan seorang nelayang di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur pada Senin (20/2/2023) kemarin.
Sebab, saat dirinya lagi asyik melaut untuk mencari nafkah, rumah yang dihuninya di Jalan Korpri RT 13, Kampung Tanjung Batu, Kecamatan Pulau Derawan justru dibobol maling.
Walhasil, uang tabungan senilai 14 juta yang disimpan korban raib digasak pelaku pencurian.
“Setelah mendapati uangnya hilang, korban segera memberikan laporannya kepada kami dan segera ditindaklanjuti dengan penyelidikan,” ucap Kapolres Berau AKBP Sindhu Brahmarya melalui Kasi Humas, Iptu Suradi, Senin (27/2/2023).
Mendapati uang belasan jutanya raib, Hardi pun segera mendatangi polsek setempat dan memberikan laporannya.
Dalam waktu singkat petugas langsung melakukan penyelidikan kasus pencurian tersebut.
Singkatnya, petunjuk didapatkan, kalau pelaku pencurian adalah pria bernama SI (40) yang sudah melarikan diri dari kawasan tersebut.
“Pelaku sudah melarikan diri sehingga jajaran polsek langsung berkoordinasi dengan tim di Mapolres Berau,” jelasnya.
Dari pengejaran, petugas akhirnya berhasil mengamankan SI dari pelariannya di Tajung Redeb. Saat diamankan SI tak bisa berkutik dan segera mengakui perbuatannya.
Uang hasil curiannya pun juga turut diamankan, namun hanya sisa Rp 7 juta dari Rp 14 juta. Diduga setengah dari hasil curiannya telah digunakan SI untuk keperluan hidup sehari-hari.
“Kami juga mengamankan beberapa bukti lainnya seperti tas baju dan beberapa lainnya,” paparnya.
Akibat perbuatanya pelaku, disangkakan pasal 363 KUHP sub pasal 362. Dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.
“Saat ini, tersangka sudah diamankan di Mapolsek Pulau Derawan untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.
(tim redaksi)