Sabtu, 23 November 2024

Perda Kearsipan Disetujui DPRD Kota Balikpapan

Koresponden:
Ainun Amelia
Selasa, 29 Juni 2021 10:36

DPRD Kota Balikpapan saat menyetujui Perda Kearsipan saat Rapat Paripurna/Diksi.co

Menurutnya Perda Kearsipan ini penting untuk disetujui mengingat dokumen negara dapat dijadikan dasar hukum. 

Perda ini mengatur setiap dinas memiliki kearsipan digital yang terintegrasi ke Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Balikpapan . 

Mengingat, kearsipan saat ini masih disimpan masing-masing organisasi perangkat daerah. 

"Karena arsip atau dokumen penting negara yang autentik dan menjadikan dasar hukum untuk pemerintahan," ujarnya. 

Dalam kesempatan ini juga dirangkai dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Wali Kota Balikpapan dan DPRD Kota Balikpapan. (advertorial)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews