DIKSI.CO, SAMARINDA - Kegiatan Gebyar Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) turut dihadiri Wali Kota Samarinda Andi Harun.
Kegiatan itu berlangsung di ruang rapat Mangkupelas, Gedung Balai Kota Samarinda, Senin (12/8/2024).
Kegiatan itu ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pemanfaatan Data dan Dokumen Kependudukan antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Samarinda dengan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta lembaga terkait.
Dalam kesempatan itu, Andi Harun menekankan bahwa peluncuran IKD merupakan langkah strategis dalam percepatan transformasi digital dan integrasi data secara nasional.
"Peluncuran IKD adalah tahapan penting dalam upaya meningkatkan efisiensi dan aksesibilitas layanan publik dan swasta secara digital. Ini akan menghemat waktu dan biaya bagi masyarakat yang kini tidak perlu lagi mengurus dokumen fisik," ujar Andi Harun.
Ia berharap, dengan adanya IKD, selain mempermudah pendataan penduduk, sistem keamanan masyarakat juga akan meningkat.
"Dengan data yang lengkap dan akses yang cepat, identitas warga akan lebih terjamin. IKD juga akan terintegrasi dengan berbagai layanan publik untuk meningkatkan keamanan dan efisiensi," tuturnya.
Andi Harun juga memberikan contoh konkret dari kemudahan layanan digital yang sudah ada di Samarinda, seperti layanan digital di kelurahan dan kecamatan warga kini tidak perlu lagi antre di kantor kelurahan atau kecamatan untuk mengurus surat.
"Cukup melalui aplikasi di ponsel, warga dapat mengambil nomor antrean yang tercatat dalam barcode. Bahkan untuk beberapa jenis surat, layanan dapat dilakukan melalui pengiriman file PDF tanpa perlu datang langsung," jelasnya.
Kegiatan Gebyar Aktivasi IKD diakhiri dengan Wali Kota Andi Harun mengetok palu sebagai tanda resmi peluncuran dan dilanjutkan dengan pemindaian barcode aplikasi IKD.
IKD adalah inisiatif dari Kementerian Dalam Negeri untuk mempercepat transformasi digital dan keterpaduan layanan digital nasional. Tujuannya adalah agar masyarakat dapat mengakses layanan pemerintah dan swasta secara online tanpa harus mengurus dokumen fisik.
"IKD dirancang dengan antarmuka yang ramah pengguna, termasuk fitur untuk mendukung penyandang disabilitas dan lansia. Ini juga akan membantu mengurangi kesenjangan ekonomi digital dan meningkatkan partisipasi dalam perkembangan ekonomi," kata tuturnya.
Pemkot Samarinda kini mengajak masyarakat untuk lebih aktif dalam memanfaatkan teknologi digital melalui aktivasi IKD.
Masyarakat dapat mendaftar dan mengunduh aplikasi IKD dengan panduan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
"Kegiatan ini adalah bagian dari upaya kita untuk mengikuti perkembangan teknologi digital, mempermudah akses layanan publik, dan menjaga kepemilikan identitas melalui sistem autentikasi yang lebih baik," pungkasnya. (*)