DIKSI.CO, SAMARINDA - Kasus korupsi yang dilakukan eks Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, Abdul Gaffur Masud (AGM) kembali dilanjutkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bertempat di Gedung Merah Putih, Jakarta, penyidik KPK kembali melakukan pemeriksaan kepada lima orang saksi.
"Hari ini, pemeriksaan saksi TPK kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur tahun 2021-2022, untuk tersangka AGM," kata Ali Fikri, juru bicara KPK melalui keterangan tertulisnya, Selasa (22/2/2022).
Ke 5 saksi yang diperiksa itu terdiri dari para rekanan Pemkab PPU dan sopri Tersangka AGM.
"Pemeriksaan dilakukan di gedung KPK Merah Putih," imbuhnya.
Berikut ke 5 daftar saksi yang diperiksa KPK pada hari ini :
1. Rizky Amanda Putra driver (sopir) Bupati PPU.
2. Gunardi, Kepala Cabang PT. Midi Utama Indonesia.