DIKSI.CO, SAMARINDA - Dugaan rasuah aliran dana hibah pada Komite Nasional Olahraga Indonesia (KONI) Samarinda yang berhasil diungkap Korps Adhyaksa medio 2016 silam masih terus berlanjut.
Pada agenda ini, dikabarkan jika Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda, Sugeng Chairuddin turut dipanggil dan diperiksa oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda yang mana langsung dibantah oleh orang nomor satu di lingkup ASN Pemkot Samarinda ini.
"Belum ada. Engga ada pertemuan. Enggak ada dipanggil," tutur Sugeng melalui telpon selulernya, Kamis (4/3/2021).
Kendati demikian, Sugeng nyatanya tak membantah jika tim penyidik Kejari Samarinda sedang melanjutkan pemeriksaan terkait tidak adanya laporan pertanggungjawaban (LPJ) dana hibah KONI.
"Oh masalah koni itu Bappeda yang dipanggil sama BPKAD," timpalnya.
Informasi dihimpun, jika dugaan korupsi dana hibah KONI Samarinda pada 2014 senilai Rp65 miliar, dengan kerugian negara ditaksir mencapai Rp7 miliar.