DIKSI.CO, SAMARINDA - Penyaluran dana CSR perusahaan pertambangan di Kaltim, kembali disorot oleh Pemprov Kaltim.
Setelah sebelumnya penyaluran CSR PT Bayan Resources disorot, kali ini Isran Noor, Gubernur Kaltim, menyinggung penyaluran dana CSR PT Kaltim Prima Coal (KPC).
Isran Noor, Gubernur Kaltim menyinggung persoalan penyaluran dana CSR di Bumi Mulawarman, yang tidak sesuai dengan realitas keuntungan perusahaan.
"Banyak perusahaan besar, yang menyalurkan CSR tidak sesuai dengan realitas keuntungannya," kata Isran Noor, saat mengikuti dialog daring soal penyaluran CSR Kaltim menghadapi IKN, Senin (23/5/2022).
Dalam kesempatan itu, Isran menyinggung PT Kaltim Prima Coal (KPC).
Dari data yang diterima Isran Noor, KPC membayar pajak tahunan sebesar Rp7 triliun.