Usai rapat hearing, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda memberi waktu ketiga instansi yakno Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Dinas Perizinan untuk melakukan uji materi di lapangan.
Diketahui, beberapa proyek strategis nasional (PSN) yang ada di Kalimantan Timur diantaranya, Tol Balsam, Pelabuhan KEK Maloy, Kilang Bontang dan Balikpapan, Jaringan Gas 5 Kabupaten/Kota, Bendungan Marang Kayu, dan lainnya.
Berbagai kendala dihadapi. Di seksi 1, segmen 5, masih tersisa 2,2 kilometer jalan tanah yang akan segera dibangun agar tersambung ke badan jalan tol utama.
Setelah menemukan 4 lokasi pengolahan minyak ilegal di kawasan Sambutan, dan 2 lainnya di Kecamatan Palaran, hingga saat ini polisi baru bisa menetapkan satu tersangka untuk satu lokasi.