Penggungjawab (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim, Riza Indra Riyadi menghadiri Sidang Paripurna ke 27 DPRD. Kegiatan dilaksanakan di Gedung D, lantai 6 kantor DPRD Kaltim, Selasa (9/8/2022).
Seyogyanya kewenangan terkait perizinan pertambangan berada di bawah wewenang pemerintah daerah. Pasalnya, jika terpusat hanya di pemerintah pusat saja, tak menutup kemungkinan akan kewalahan mengurus seluruh operasional pertambangan di Indonesia.
Dalam kehadiran di pengukuhan pengurus Dewan Adat Dayak (DAD) Kota Samarinda, Wali Kota Andi Harun dapatkan penghargaan dari kalangan masyarakat Dayak.
Aksi penghadangan terhadap kegiatan tambang illegal di Desa Sumber Sari, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, kian menguatkan pandangan publik bahwa “Negara telah gagal memberikan rasa aman terhadap warganya”.
Jumat (5/8/2022) siang Wali Kota Samarinda Andi Harun menghadiri agenda Rapat Badan Anggaran Bersama Tim TAPD Kota Samarinda Membahas Belanja Pada PPAS Tahun 2023.