DIKSI.CO, SAMARINDA - Seorang pasien pengidap gangguan jiwa atau bisa disebut skizofrenia di Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Atma Husada Mahakam, Jalan Kakap, Kelurahan Sungai Dama, Kecamatan Samarinda Ilir, dikabarkan meninggal dunia setelah terkonfirmasi positif Covid-19, Rabu (15/7/2020) sekira pukul 02.50 Wita.
Pasien berjenis kelamin laki-laki berusia 49 tahun ini mendapatkan perawatan medis pada Rabu (14/7/2020) sore kemarin.
Keluhannya demam dan sesak nafas. Saat itu pasien diantar keluarga.
Pasien sendiri diketahui merupakan pengidap Orang Dengan Gangguan Kejiwaan (ODGJ) dan tercatat di RSJD Atma Husada Mahakam sejak 2017 silam.
Sejak awal mendapatkan penanganan medis, kondisi pasien yang terus memburuk dan merujuk ke gejala Covid-19 hingga perawat harus melakukan uji rapid test.
"Rapid test pertama reaktif, karena untuk meyakinkan kami lakukan lagi dua kali dan tetap sama. Jadi tiga kali kami lakukan lagi dan semua hasil reaktif," kata Wakil Direktur (Wadir) Pelayanan RSJD Atma Husada Mahakam, dr Jaya Mualimin saat dijumpai awak media.
Melihat hasil rapid berulangan yang terus reaktif, RSJD kemudian melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan (Diskes) Samarinda untuk dilakukannya rujukan pasien.
Akan tetapi, belum sempat rujukan terlaksana kondisi pasien terus memburuk hingga dinyatakan meninggal dunia dengan status probable Covid-19.
Usai dinyatakan meninggal, Pihak rumah sakit selanjutnya melakukan tes Immunofluorescence assay (IFA) kepada jenazah pasien. Hasilnya, sampel yang di uji di Diskes Samarinda itu menujukan hasil positif sekitar pukul 06.50 Wita.
"Keluarga juga sudah di uji rapid test dan hasilnya negatif," sambung Jaya.
Lanjut Jaya, pasien terkonfirmasi itu juga sempat melakukan rawat jalan terkahirnya di RSJD Atma Husada Mahakam pada Agustus 2019 kemarin.
Dan juga untuk diketahui pasien sebelum pada Rabu 8 Juli kemarin sempat menjalani perawatan medis di sebuah rumah sakit swasta di Kota Tepian.
Terpisah, Ifran, Koordinator Kedaruratan Gugus Tugas Covid-19 Samarinda menjelaskan setelah pasien terkonfirmasi dan memiliki gejalan klinis dengan sebutan probabel maka proses pemakaman akan dilakukan sesuai protokol kesehatan di bilangan Serayu, Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Samarinda Utara.
Tim gugus lapangan sendiri bergerak dengan sembilan personel mengenakan alat pelindung diri (APD) lengkap, yang dibantu oleh jajaran TNI/Polri setempat. Setelah proses pemulasaran selesai dilakukan, tim gugus tepatnya pukul 11.20 Wita keluar dari RSJD Atma Husada menuju pemakaman pasien Covid-19.
"Karena pasien berstatus probable covid dan memiliki gejala klinis yang mendekati, makanya dilakukan pemakaman sesuai protokol kesehatan," singkat Ifran.
Untuk diketahui, sebelum dan setelah proses pemakaman tim gugus selalu melakukan sterilisasi area yang dilalui dengan penyemprotan disinfektan. Sementara itu, konfirmasi singkat kepada Plt Diskes Samarinda, dr Ismed Kusasih kalau saat ini jajarannya masih terus bekerja maksimal untuk memutus mata rantai penyebaran virus dari pasien RSJD Atma Husada Mahakam ini.
"Sekarang kami masih melakukan koordinasi dan terus melakukan tracing kontak pasien," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)