DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Banyaknya kasus terkonfirmasi positif Covid-19 telah memasuki sejumlah perkantoran atau perusahaan yang ada di Kota Balikpapan.
Kebijakan pembatasan jumlah karyawan yang hadir dalam beraktivitas di kantor juga telah dibatasi oleh Tim Satgas Covid-19.
Kepala Satpol PP Kota Balikpapan Zulkifli, mengatakan tindakan yang dilakukan untuk mengendalikan angka penyebaran Covid-19 ini dengan memberikan penegasan kepada pihak manajemen untuk melakukan pemantauan kepada perusahaan.
"Perusahaan itu agak lebih gampang karena bisa melalui manajemennya, tapi nanti tidak menutup kemungkinan juga kita akan lakukan evaluasi secara masif ke perusahaan," kata Zulkifli, Selasa (22/2/2021)
Sementara untuk masa PPKM Mikro ini, Tim Satgas Covid-19 Balikpapan banyak melakukan monitoring atau pembinaan ke RT di Kota Balikpapan yang berjumlah sebanyak 1.669 RT.