"Korban kaget karena peralatan tukang sudah menghilang. Kemudian korban melaporkan kejadian itu kepada kami," tambah Dedi.
Mendapatkan laporan tindak pidana pencurian tersebut, jajaran Korps Bhayangkara berpakaian sipil lantas menyambangi lokasi kejadian dan memulai penyelidikan lapangan.
Sebab gerak cepat inilah, aksi Rahmadani berhasil diungkap. Mulanya, Rahmadani yang diketahui hendak melarikan diri sempat membuang barang-barang curiannya.
Aksinya itu pun lantas diketahui warga sekitar dan bersama aparat berwajib langsung melakukan pengejaran. Walhasil, Rahmadani berhasil dibekuk dengan barang bukti yang dihamburkannya di jalanan.
"Setelah kami amankan langsung kami bawa menuju polsek untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Nilai kerugian korban sendiri akibat aksi pencurian itu senilai Rp3,5 juta," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)