Senin, 6 Mei 2024

Pengamanan Lebaran, Kapolresta Samarinda Imbau Masyarakat Lapor Saat Mudik dan Titipkan Kendaraan di Kantor Polisi Setempat

Koresponden:
Alamin
Minggu, 23 April 2023 17:21

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli yang mengimbau agar masyarakat bisa melaporkan rumahnya saat hendak mudik untuk antisipasi tindak kriminal di hari lebaran. (IST)

DIKSI.CO, SAMARINDA – Perayaan hari raya Idulfitri 1444 Hijriyah tahun ini dipastikan dibanjiri oleh para pemudik. Sebab suasana lebaran 2023 saat ini dipastikan telah longgar dari pengetatan Covid-19.

Oleh sebab itu, Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli mengimbau agar masyarakat.

Khususnya di Kota Tepian bisa melapor saat melakukan mudik, dan meninggalkan rumah dalam keadaan kosong.

“Iya kita sudah dari jauh-jauh hari, mengimbau masyarakat melalui Bhabinkamtibmas di seluruh kelurahan, apabila akan mudik bisa melapor ke tetangga atau pihak RT setempat. Jika rumahnya ditinggal dan tidak ada yang jaga,” ulas Ary Fadli, Minggu (23/4/2023).

Laporan masyarakat yang mudik karena meninggalkan rumahnya dalam keadaan kosong, wajib untuk dilakukan. Tujuannya, agar mengantisipasi tindak pidana pencurian.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews