DIKSI.CO, SAMARINDA – Aksi keji AV (22) yang tega menghabisi nyawa bayi yang baru saja dilahirkan, kini hanya bisa pasrah menerima hukum akibat perbuatannya.
Kepada awak media, AV yang dijumpai di Polresta Samarinda mengaku kalau dirinya sangat menyesal atas perbuatannya.
Namun disamping itu, AV mengaku siap menerima semua hukuman akibat perbuatannya.
“Saya menyesal dan siap menerima hukumannya,” tegas AV.
Aksi nekat AV membunuh bayi yang baru dilahirkannya bermotif malu.
Selain itu, AV juga menyebut kalau ayah biologis dari bayi tersebut juga tak menginginkan anak hasil hubungan gelap mereka.
"Dia (ayah biologis bayi) juga bilang gugurkan saja, setelah itu kami tidak ada kontakan (komunikasi) lagi," tambahnya.