Jumat, 22 November 2024

Pencairan Bantuan Sosial Pemprov Kaltim Tertunda, Hadi Mulyadi Sebut Perintah KPK

Koresponden:
Er Riyadi
Selasa, 23 Juni 2020 6:11

Hadi Mulyadi, Wakil Gubernur Kaltim/ Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Setelah sebelumnya sempat ada pencairan Bantuan Sosial Jaring Pengaman Sosial Pemprov Kaltim, untuk Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Kaltim, pada 2 Juni 2020 lalu, hingga sekarang belum ada lagi pencairan tahap lanjutan bantuan dampak Covid-19 ini oleh Pemprov Kaltim.

Padahal, bantuan sosial ini sangat ditunggu oleh masyarakat, terutama yang terdampak oleh pandemo Covid-19.

Menurut data Pemprov Kaltim, ada sekitar lebih kurang 150 ribu warga yang terdata mendapatkan bansos JPS, selama tiga bulan terhitung sejak Mei-Juli 2020.

Dalam 3 bulan tersebut, warga akan mendapat bantuan sebesar Rp 250 per bulan, yang diakumulasi menjadi Rp 750 ribu untuk tiga bulan.

Hadi Mulyadi, Wakil Gubernur Kaltim menyampaikan keterlambatan pencairan Bansos JPS Kaltim, tersebut adalah perintah dari KPK.

"Sebenarnya kami sudah siap mencairkan, cuma kenapa ada keterlambatan, itu karena perintah KPK, karena jangan ada data berlapis," kata Hadi, dikonfirmasi Selasa (23/6/2020).

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews