Sabtu, 11 Mei 2024

Penantian Panjang, Presiden Jokowi Beri Gelar Pahlawan Nasional Kepada Sultan Aji Muhammad Idris

Koresponden:
Er Riyadi
Jumat, 29 Oktober 2021 8:52

Makam Sultan Aji Muhammad Idris yang berada di Tanah Wajo, Sulawesi Selatan/ IST

DIKSI.CO, SAMARINDA - (Alm) Sultan Aji Muhammad Idris, akan menerima penganugerahan pahlawan nasional oleh Presiden Jokowi.

Pemberian gelar pahlawan nasional kepada Sultan ke-14 dari Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, akan dilaksanakan pada 10 November 2021, atau bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan Nasional.

Tidak hanya Sultan Aji Muhamamd Idris, tiga tokoh lainnya juga mendapat gelar pahlawan nasional pada 2021 ini. Mereka adalah Tombolotutu (tokoh dari Sulawesi Tengah), alm. Aji Usmar Ismail (tokoh dari DKI Jakarta), dan alm. Raden Arya Wangsa Kara (tokoh dari Banten)

Penetapan gelar pahlawan nasional tertuang dalam  Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 109/TK/2021 tentang Penganugerahan Pahlawan Nasional.

Jalan penjang dilalui Dinas Sosial Kaltim melalui Sekretariat Tim Gelar Pahlawan Kemensos RI. Setelah diusulkam ketiga kalinya, dan melalui perjuangan bersama khususnya dukungan masyarakat Kaltim. Akhirnya Kaltim untuk pertama kalinya memiliki seorang pahlawan nasional.

"Pemprov Kaltim bahagia dengan ketetapan Presiden Jokowi tersebut. Tentu prosesnya nanti akan menununggu surat atau juknis dari Kementrian Sosial yang menangani pemberian gelar pahlawan nasional," kata Muhammad Syafranuddin, Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Setprov Kaltim, Jumat (29/10/2021).

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews