Jumat, 10 Mei 2024

Penandatanganan SKK Penagihan Piutang Pemkot Samarinda dan Kejaksaan Negeri Samarinda, Komisi II: Langkah Tepat

Koresponden:
Ferry Bhattara
Selasa, 6 Juli 2021 12:13

Fuad Fakhruddin (pojok kiri), Ketua Komisi II DPRD Samarinda saat menghadiri penandatanganan SKK Penagihan Piutang antara Pemkot Samarinda dan Kejari Samarinda/IST

DIKSI.CO, SAMARINDA - Langkah Pemkot Samarinda menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda dalam urusan penagihan piutang mendapat dukungan Komisi II DPRD Samarinda. 

Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Fuad Fakhrudin menyambut baik kerjasama ini.

"Ini langkah tepat. Jelas berimbas kepeningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) karena saat ini banyak aset-aset kita yang digunakan oleh organisasi dan partai politik tertentu," ujar Fuad Fakhrudin kepada Diksi.co.

Fuad Fakhrudin yang hadir secara langaung dalam penandatangan ini menyebut langkah Wali Kota Andi Harun sesuai dengan program pemerintah.

"Sesuai dengan program Pak Wali Kota. Kita mau menginventarisir aset-aset kita yang selama ini belum termanfaatkan dengan baik," sebut politisi Partai Gerindra ini.

Pendataan ini diharapkan mampu meningkatkan PAD Samarinda terlebih di masa pandemi covid-19 yang belum usai.

"Program Pak Wali Kota jelas peningkatan PAD, pasti kita dukung," lanjutnya.

Sejauh ini Pemkot Samarinda telah melakukan upaya untuk menarik aset pemerintah yang belum termanfaatkan dengan baik.

"Ada yang sudah disegel, ada juga beberapa yang masih dalam tahap proses. Kita berharap nantinya akan berdampak signifikan bagi PAD Samarinda," pungkas Fuad Fakhrudin.

Kerjasama Pemkot Samarinda dan Kejari Samarinda ini tertuang dalam Surat Kuasa Khusus (SKK) penagihan piutang. (advertorial) 

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews