Jumat, 22 November 2024

Pemulangan Jenazah Pasien Covid-19 ke Banjarbaru Langgar Protokol, Sekkot Samarinda: Saya Tak Bisa Jawab, Bukan Dokter

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Sabtu, 11 Juli 2020 8:4

FOTO : Suasana di RS H Darjat saat tim gugus sedang tarik ulur dengan pihak keluarga pasien terkonfirmasi untuk proses pemakaman, Jumat (11/7/2020) sore kemarin/IST

DIKSI.CO, SAMARINDA - Soal pemulangan jenazah pasien terkonfirmasi Covid-19 berkode SMD 78, dari Rumah Sakit (RS) H Darjad menuju Kabupaten Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) Jumat (10/7/2020) sore kemarin mendapatkan jawaban dari Sekretaris Kota Samarinda, Sugeng Chairuddin

Menurut pria yang juga mejabat sebagai Plt Kepala BPBD Samarinda itu pemulangan jenazah perempuan berusia 58 tahun itu bisa terjadi karena atas permintaan keluarga dan persetujuan salah satu Wakil Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Samarinda.

"Tadi juga dari dokter Ismid (Plt Kadiskes Samarinda) kalau sudah ada koordinasi juga dengan penerima di sana (Banjarbaru)," ucapnya saat dikonfirmasi Sabtu (11/7/2020).

Selain itu, saat ditanya mengenai protokol pemakaman Covid-19 yang seharusnya sesuai Fatwa MUI Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengurusan Jenazah ( Tajhiz Al-Jana'iz ) Muslim yang Terinfeksi Covid-19, terbagi atas ketentuan umum dan khusus.

Jenazah pasien Covid-19 harus sudah dimakamkan paling lambat 4 jam usai dinyatakan meninggal menggunakan protokol pemakaman. Sugeng mengaku tak bisa berkomentar banyak. 

"Loh kalau itu nggak bisa jawab, saya bukan dokter," imbuhnya. 

Sugeng menambahkan, penguburan secara protokol penanganan Covid-19 akan dilakukan di Banjarbaru setelah dilakukannya koordinasi.

Sugeng juga sempat mengatakan bahwa yang mengetahui dan menandatangani surat pernyataan itu adalah Wakil Ketua Satgas Covid-19 Samarinda. 

"Untuk jelasnya coba tanya ke Dandim (0901) karena dia Wakil Satgas Covid-19, dia yang koordinasi itu. Ada surat pernyataannya, diketahui wakil ketua gugus juga, aku ini kan Sekretaris saja," kuncinya.

Hingga berita ini diturunkan, media ini coba melakukan konfirmasi kepada Plt Kadiskes Samarinda, dr Ismid Kusasih belum mendapatkan jawaban apapun.

Demikian dengan Wakil Ketua Tim Gugus Covdi-19 Samarinda, Dandim 0901 Kolonel Inf Oni Kristiyono Goendong. (tim redaksi Diksi) 

 

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews