Sabtu, 23 November 2024

Pemodal Sudah Diamankan, Polisi Buru Aktor Lain di Kasus Tambang Ilegal Sekitar Pemakaman Covid-19 di Samarinda

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Minggu, 14 Maret 2021 7:58

FOTO : Konsesi galian emas hitam ilegal yang mengepung area pemakaman pasien Covid-19 Samarinda, dan diduga masih ada pelaku lainnya/ Diksi.co

"Yang jelas saat anggota turun itu ada dua alat berat yang masih melakukan kegiatan, nah apakah alat ini yang dipakai untuk titik lainnya, ini masih kami dalami," terangnya. 

Untuk memastikan perihal tersebut, nantinya Korps Bhayangkara akan bekerjasama dengan Dinas ESDM Kaltim bersama para ahli pertambangan untuk memastikan seluruh unsur pidana dan guna pengembangan kasus ilegal minning yang berhasil diungkap. 

"Iya kami masih jadwalkan pengecekan ke lapangan bersama distamben, kami akan bawa ahli juga," pungkasnya. 

Diwartakan sebelumnya, Abbas warga Jalan DI Pandjaitan, RT 36, Kelurahan Temindung, Kecamatan Sungai Pinang yang disebut sebagai pemodal. Sementara Hadi merupakan warga Jalan Mulawarman, RT 17, Kelurahan Rawa Makmur, Kecamatan Palaran sebagai 

Kedua pelaku ini pun diamankan petugas saat berada di konsesi galian emas hitam. Selain Abbas dan Hadi, polisi juga mengamankan dua orang lainnya. Mereka bertindak sebagai opetator dua unit ekskavator yang turut disita sebagai barang bukti dan tumpukan batu bara sebanyak 600 metrix ton (MT) yang siap dijual.

Dari total emas hitam tersebut, 400 MT diketahui telah diangkut ke jetty di Jalan Olah Bebaya, Kelurahan Pulau Atas, Kecamatan Sambutan dan 200 MT sisanya lagi masih berada di lokasi penambangan yang sudah dilakukan pelaku sejak 2 Januari 2020 silam. 

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews