DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang), Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Balikpapan 2025.
Kegiatan ini digelar di Novotel Balikpapan, dengan turut mengundang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta instansi lainnya, pada Kamis (7/3/24).
Hal ini dilakukan untuk mewujudkan rencana kerja yang efisien, dan efektif baik dari sisi penganggaran kegiatan maupun pelaksanaan kegiatan Pemkot, meminta agar tujuan dan subtansi musrenbang dapat tercapai secara optimal.
"Penyusunan ini adalah dokumen perencanaan pembangunan selama 20 tahun, ini menjadi pedoman bagi Pemkot Balikpapan dan khususnya kepala daerah dalam menjalankan roda pembangunan kota selama 20 tahun," kata Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud.
RKPD adalah dokumen perencanaan pembangunan tahunan, yang akan menjadi dasar penyusunan KUA PPAS dan RAPBD kota Balikpapan.
RPJMD tahun 2021-2026 menjadi pedoman perencanaan pembangunan kota saat ini merupakan periode 5 tahunan terakhir dalam pelaksanaan RPJMD kota Balikpapan tahun 2005-2025.
"Dilakukan RPJPD tahun 2025-2045 sesuai dengan harapan dan waktu yang telah ditetapkan peraturan perundang-undangan," tuturnya.
RKPD Balikpapan tahun 2025 merupakan penggalan tahun ke 4 pada RPJMD 2021-2026 Pemkot hanya memiliki batas waktu 1 tahun lagi untuk menyelesaikan target pembangunan, sebagaimana diamanatkan Perda tentang RPJMD kota Balikpapan. (Tim Redaksi Diksi)