Pemkot Tengah Bahas Izin Relokasi RSJ Atma Husada Bersama Pemprov, Pekerjaan Fisik Dilakukan di 2026

DIKSI.CO, SAMARINDA – Rabu (29/3/2023), Pemprov Kaltim lakukan konsultasi terkait izin relokasi RSJD Atma Husada Mahakam bersama Pemkot Samarinda.

Kegiatan itu berlangsung di Ruang Rapat Sekertaris Daerah Balai Kota Samarinda.

Dalam kesempatan itu, Sekertaris Daerah Kota Samarinda, Hero Mardanus Setyawan mengatakan bahwa Pemprov Kaltim ingin melakukan pembangunan rumah sakit yang baru.

“Jadi mereka membawa persyaratan apa saja, mereka meminta agar Pemkot Samarinda bisa bantu memudahkan perizinan,” kata Hero, sapaannya.

Diketahui relokasi ini rencananya akan dikerjakan pada tahun 2023 dan fisiknya di tahun 2026.

Luas tanahnya sekitar 9,6 hektar yang terletak di Sambutan.

“Asetnya milik Pemprov dan nantinya Rumah Sakit Jiwa yang lama akan digunakan khusus disabilitas,”ujarnya.

Ia mengatakan bahwa bangunan Rumah Sakit Jiwa yang lama itu hitungannya masih baru namun keterbatasan dalam ruangan saja.

“Jadi pada Rumah Sakit yang baru akan dibuat lebih luas lagi dan bisa dikembangkan lagi,” pungkasnya. (advertorial)

Daniel

Diksi.co adalah portal berita terdepan di Samarinda dan Kalimantan Timur yang menyajikan informasi terkini seputar politik, hukum, dan pemerintahan. Kami berkomitmen menghadirkan berita yang tajam, kritis, dan terpercaya. Tim redaksi kami terdiri dari jurnalis profesional yang siap mengawal isu-isu strategis, mulai dari anggaran daerah (APBD) hingga perkembangan Ibu Kota Nusantara (IKN), demi transparansi publik
Back to top button