Senin, 20 Mei 2024

Pemkot Samarinda Susun Model Evaluasi Pematangan Lahan, Komisi III: Setuju, Harus Tegas!

Koresponden:
Ferry Bhattara
Senin, 5 April 2021 14:16

Celni Pita Sari, anggota Komisi III DPRD Samarinda/IST

DIKSI.CO, SAMARINDA - Langkah Pemkot Samarinda memperketat model izin pematangan lahan mendapat respon positif dari Komisi III DPRD Samarinda.

Celni Pita Sari yang dikonfirmasi Diksi.co memberikan dukungan terkait langkah yang diambil Pemkot Samarinda.

"Setuju, harus tegas," ujar Anggota Komisi III DPRD Samarinda ini.

Celni menilai model evaluasi pematangan lahan nantinya mampu menekan praktek tambang ilegal di Samarinda.

"Kebanyakan cuma kedok pematangan lahan, padahal tambang Ilegal. Harus ditekan aktivitas ilegal itu," lanjutnya.

Celni menambahkan, aktivitas tambang Ilegal berkedok pematangan lahan turut menjadi penyumbang terbesar banjir di Samarinda.

"Banyak kawasan yang dikupas, resapan air berkurang, jadinya warga yang kena dampak banjir," tambahnya.

Celni berharap model evaluasi pematangan lahan nantinya bisa digunakan dengan maksimal.

"Harus maksimal evaluasinya, agarbtidak ada lagi pematangan lahan yang menimbulkan kerugian di kota ini," pungkasnya. (advertorial) 

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews