Sabtu, 23 November 2024

Pemkot Samarinda Segel 6 Ruko di Kawasan Citra Niaga, Suparno: Saya Sangat Setuju

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Kamis, 3 Juni 2021 11:36

Suparno, Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Kamis (3/6/2021)/ Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda Suparno dukung langkah Pemerintah Kota Samarinda dalam mengembalikan aset pemerintah kota yang telah lama digunakan secara cuma-cuma oleh pengusaha. 

Seperti penyegelan 6 bangunan ruko yang berdiri di atas lahan milik Pemkot Samarinda di kawasan komplek Citra Niaga Samarinda, Kamis (3/6/2021).

"Saya pribadi sangat setuju. Karena kalau dibiarkan nanti jadi ditiru, di sana gak bayar disini gak bayar.bisa jadi acuan pengusaha untuk tidak membayar retribusi," ujarnya saat dihubungi Diksi.co melalui sambungan telepon seluler.

Pria yang akrab disapa Parno ini menegaskan kembali bahwa langkah Pemkot Samarinda sudah tepat menindak pengusaha yang tidak membayar retribusi.

"Terlepas tidak sengaja ataupun tidak sengaja. Dari 2010 sudah 11 tahun tentunya Pemkot pernah melakukan penagihan. Selama kemana aja kok gak pernah dibayar, terlepas itu untuk usaha yang jelas kemnbalikan ke Pemkot Samarinda dulu," tegasnya.

Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) mengatakan bahwa sejak Wali Kota Samarinda dan Wakil Wali Kota Samarinda Andi Harun-Rusmadi di lantik Komisi I DPRD Kota Samarinda telah menginventarisir aset-aset milik Pemkot Samarinda.

"Karena itu kalau ada aset Pemkot, cepat dibikinkan surat atau paling tidak diberi pagar. Biar gak diserobot, kalau ada yang menyerobot susah lagi," tuturnya.

"Ke depan kita akan melakukan hearing lebih lanjut dengan Pemkot Samarinda untuk menjaga dan mengembalikan aset-aset milik pemerintah," pungkasnya. (advertorial)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews