Sabtu, 23 November 2024

Pemkot Samarinda Rencakan Tutup Akses Masuk, Tol Balsam Masih Bisa Dilalui?

Koresponden:
Er Riyadi
Rabu, 1 April 2020 7:58

Pintu Tol Balikpapan-Samarinda (Pintu Samboja)/IST

DIKSI.CO, SAMARINDA - Pemerintah Kota Samarinda berencana menutup beberapa ruas jalan penghubung Samarinda-Balikpapan, sebagai jurus menekan penyebaran Covid-19 di Kota Tepian.

Salah satu ruas jalan yang ditutup adalah akses keluar masuk menuju gerbang Tol Balsam, pintu Palaran.

Namun, dalam surat usulan Pemkot Samarinda ke Pemprov Kaltim, tidak termuat pengusulan rencana penghentian sementara operasional Tol Balsam.

Namun, dengan ditutupnya akses ke pintu tol Palaran, yang diketahui menjadi akses satu-satunya pintu tol dari Balikpapan ke Samarinda, hal tersebut membuat Tol Balsam terputus.

Menanggapi hal tersebut, Manager Area Jasa Marga Toll Road Operation (JMTO), Ronny Hendrawan, menjelaskan meski akses menuju pintu tol ditutup, pihak PT Jasamarga tetap menjalankan operasional tol. Pasalnya, penghentian operasional Tol Balsam, merupakan wewenang Kementerian PUPR.

"Kalau akses masuk ditutup, nanti dari Kementerian PUPR yang turun langsung, bukan kami. Tetap yang memiliki wewenang Kementrian PUPR," kata Ronny, dikonfirmasi Rabu (1/4/2020).

Ronny menegaskan, akses jalan menuju pintu tol Palaran, memang menjadi kewenangan Pemkot Samarinda. Namun, dengan melakukan penutupan hingga mengganggu jalannya operasional tol, Pemkot Samarinda akan bersinggungan langsung dengan Kementerian PUPR. 

Ronny menyarankan Pemkot Samarinda bersurat ke Kementerian PUPR untuk usulan penghentian sementara operasional tol pertama di Kalimantan ini.

"Rencana dan wacana tiap wilayah kan berbeda-beda, ya, silahkan saja. Mereka menutup boleh tapi nanti akan bersinggungan dengan Kementerian PUPR nantinya. Tetap harus mengajukan surat ke Kementerian, dari sana yang memutuskan," tegasnya.

Untuk saat ini, Ronny menyatakan Tol Balsam masih berfungi dengan normal.

Kita belum (ada laporan), jadi berjalan biasa saja normal-normal saja. Terkait penutupan operasional tol, PT Jasamarga menyerahkan pada kebijakan Kementerian PUPR RI. 

"Kami hanya bagian operasional, jadi menunggu perintah dari kementerian PUPR, kami engga punya wewenang untuk menutup (jalan tol)," tutupnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Danang Parikesit, menyampaikan pihaknya akan mendukung pengetatan aktivitas transportasi guna menekan penyebaran Covid-19. 

Terkait kemungkinan dilakukan penutupan akses jalan Tol Balsam, pihak Badan Usaha Jalan Tol dan Gubernur Kaltim dapat mengirim surat permohonan ke Menteri PUPR.

"Mungkin setelah ini Pak Gubernur atau Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) akan kirim surat permohonan ke Menteri PUPR," ungkap Danang. (tim redaksi Diksi)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews