Minggu, 24 November 2024

Pemkot Samarinda dan Pemprov Capai Kesepakatan Terkait Pengerjaan Terowongan Segmen Area RSI

Koresponden:
Alamin
Senin, 22 Januari 2024 17:59

Suasana rapat koordinasi pembahasan lanjutan pembangunan terowongan/tunnel oleh Pemkot Samarinda terhadap aset Pemprov Kaltim/IST

DIKSI.CO, SAMARINDA - Polemik seputar pemberhentian pengerjaan terowongan area Jalan Kakap samping Rumah Sakit Islam (RSI) yang sebelumnya menjadi sorotan utama, akhirnya mendapatkan kejelasan.

Hal itu setelah Pemkot Samarinda bersama Pemprov Kaltim melakukan Rapat koordinasi membahas permasalahan itu.

Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik, menyatakan bahwa segala ketidaksepakatan telah berakhir dengan kebahagiaan, di mana seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terlibat hadir dalam pertemuan penyelesaian.

"Berakhir dengan happy ending, semua OPD terkait hadir. Jadi, kami memiliki kesalahpahaman, dan kami menyelesaikan persoalan ini dalam pertemuan ini. Hal-hal terkait prosedural akan diselesaikan dalam Minggu ini,'" kata Akmal Malik.

Untuk permasalahan pemberhentian pengerjaan nya sudah selesai pada pertemuan hari ini karena memang Pemkot Samarinda harus cepat melakukan pengerjaan.

"Namun, saya minta seminggu ke depan pak wali menyiapkan proseduralnya sehingga selesai dalam seminggu ini," ucapnya.

Sementara itu, Wali Kota Samarinda Andi Harun menyampaikan pendapatnya tentang kendala yang dihadapi.

"Yang belum kami lampirkan itu Amdal. Amdal sudah ada, hanya saja kita lakukan permohonan revisi berdasarkan perkembangan pekerjaan di lapangan," jelasnya.

Kemudian ia mengatakan bahwa pihaknya diminta agar membuat surat permohonan hibah agar tanah yang di pakai itu dihibahkan pemerintah kota untuk kepentingan umum.

"Saya sudah menyampaikan surat permohonan hibahnya, tapi masih ada beberapa syarat administratif yang dibutuhkan pemerintah provinsi. Kami akan penuhi dalam Minggu ini, sesuai arahan provinsi," kata Andi Harun.

Ia mengatakan bahwa ada kesalah pahaman yang terjadi sebelumnya karena sebelumnya Pj Gubernur Kaltim sudah memberikan izin maka dari itu pihaknya melakukan pengerjaan.

"Bisa jadi tafsir kami yang keliru karena waktu di lapangan pak gubernur sudah izinkan kami menafsirkan bahwa kami boleh kerja. Kalau itu salah kami minta maaf, tapi kita melihat perkembangan di media sosial, masyarakat menyarankan kita duduk baik-baik untuk kepentingan masyarakat," ujarnya .

Dengan kesepakatan antara pemerintah provinsi dan kota serta komitmen untuk mematuhi prosedur, pengerjaan terowongan segmen Jalan Kakap dapat dilanjutkan tanpa kendala. (*)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews