Jumat, 22 November 2024

Pemkot Samarinda Batal Setujui Penambahan Penyertaan Modal dari PDAM, Andi Harun: Supaya Tidak Terlalu Manja

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Rabu, 8 September 2021 11:44

Wali Kota Samarinda Andi Harun, Rabu (8/9/2021).

DIKSI.CO, SAMARINDA - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda tunda usulan penambahan penyertaan modal Rp 50 miliar dan penyertaan modal dalam bentuk aset lebih kurang Rp 940 miliar yang diajukan oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Perumdam Tirta Kencana.

"Yang kita hold sementara adalah penyertaan modal oleh PDAM. Kami minta konsultasi kepada BKD kebutuhan akan penambahan modal baik cash money maupun dalam bentuk aset. Dan aset pemerintah kota saya minta diappraisal ulang," ungkap Wali Kota Samarinda Andi Harun saat diwawancara awak media, Rabu (8/9/2021) di depan kantor Diskominfo Kota Samarinda.

Andi Harun menjelaskan, berdasarkan penjelasan PDAM saat rapat pembahasan dan pemaparan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penambahan penyertaan modal, PDAM seringkali menerima kegiatan dari pemerintah pusat, namun harus disertai dana pendamping.

Namun mantan Wakil Ketua DPRD Kaltim itu, sementara menilai bahwa usaha dan kekuatan finansial PDAM saat ini belum saatnya mendapat suntikan penambahan penyertaan modal dalam bentuk uang tunai.

"Karena aset yang kita serahkan bisa dikapitalisasi melalui mekanisme sindikasi bank. Supaya Perumdam Tirta Kencana tidak terlalu manja," ucapnya.

Andi Harun mendorong pihak PDAM untuk berani menjalin kerjasama dengan pihak bank selama analisa investasi yang diusulkan menguntungkan.

"Jadi kalau ada rencana investasi dan analisa investasi itu dinilai menguntungkan harus berani mereka menggunakan sindikasi bank. Sehingga manajemen bisa lebih berhati-hati dan semangat bekerja untuk melayani masyarakat dan juga mendatangkan profit untuk membayar kewajiban di bank," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews