Pemkot Samarinda Akan Ukur Ulang Lahan di Gang H. Duri Bengkuring
DIKSI.CO, SAMARINDA - Sengketa lahan antara Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dengan warga Bengkuring, Kelurahan Sempaja, Chairil Usman mulai temui titik terang.
Pemkot Samarinda dan warga yang mengaku sebagai pemilik lahan sepakat untuk melakukan singkronisasi batas patok lahan.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun menyampaikan, dalam kurun waktu satu hingga dua hari ke depan, akan ada tim turun ke lokasi lahan yang berada di gang H. Duri itu.
Lahan 18 hektare yang sempat dipertanyakan oleh Pemkot Samarinda akan diukur ulang oleh kedua belah pihak.
"Saya tadi sudah minta Pak Usman (pemilik lahan) untuk mengamankan lahan 18 hektare itu," ungkapnya kepada awak media usai pertemuan dengan Chairil Usman di Balaikota, Kamis (6/1/2021).
Disinggung mengenai adanya bangunan yang telah berdiri di lokasi, Andi Harun telah meminta camat setempat untuk mengumpulkan data berupa surat-surat ke masing-masing pemilik bangunan.
"Saya akan minta pak camat untuk telusuri dokumen kepemilikan lahan yang sudah ada berdiri bangunannya," ujarnya.
Kendati demikian, Andi Harun menegaskan, bahwa Pemkot Samarinda mengklaim telah membeli lahan yang dipersengketakan.
"Kita menganggap tidak ada masalah soal pembelian lahan dan pembayarannya juga sudah," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Samarinda Andi Harun geram usai melihat papan penanda kepemilikan tanah Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dikawasan Gang H Duri, Bengkuring, Kelurahan Sempaja Timur hilang.
Andi Harun menduga ada oknum tidak bertanggungjawab dengan sengaja melakukan penyerobotan lahan milik pemerintah untuk dijualbelikan.
Kejadian tersebut, baru diketahui wali kota di tengah kunjungannya terkait proyek penanggulangan banjir pada, Selasa (26/10/2021).
Di lokasi kunjungan, Andi Harun tampak mempertanyakan terkait surat tanah yang diduga diduplikasi. (tim redaksi Diksi)