Jumat, 22 November 2024

Pemkot Lakukan Penutupan THM Selama Ramadan, DPRD Samarinda Imbau Pelaku Usaha Taati Aturan

Koresponden:
Alamin
Jumat, 17 Maret 2023 23:29

Ahmad Sopian Noor, Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda.

DIKSI.CO, SAMARINDA - DPRD Samarinda dukung kebijakan Pemkot melakukan penutupan Tempat Hiburan Malam (THM) jelang bulan suci Ramadan.

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ahmat Sopian Noor menuturkan hal ini merupakan bagian dari menghormati umat yang akan menjalankan ibadah puasa.

“Pelaku usaha sebagaimana pada surat imbauan nanti harus mengikutinya, tidak hanya hiburan malam, para pedagang atau warung-warung makan kiranya kalau bisa juga mentaati surat imbauan walikota,” ujar Sopian.

Ia pun berharap, semua pihak baik pelaku usaha atau pedagang mentaati surat imbauan, sebagai bentuk toleransi dan meminimalisir terjadinya kegaduhan pada bulan suci Ramadan.

“Hal ini bentuk untuk saling menghormati dalam rangka menjalankan ibadah puasa 1444 hijriah,” tuturnya.

Sebagaimana diketahui, Pemkot Samarinda mengeluarkan surat edaran melakukan penutupan Tempat Hiburan Malam (THM) jelang H-3 bulan suci Ramadan.

Penutupan THM ini sebagai bentuk penghormatan dan menjaga ketenangan umat muslim saat berpuasa bulan Ramadan khususnya di Kota Tepian. (advertorial)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews