Minggu, 19 Mei 2024

Pemkot Bontang Perpanjang Masa Isolasi, Ada Apa?

Koresponden:
Irwan Wahidin
Senin, 27 April 2020 1:27

Kadinkes Bontang dr. Bahauddin / Diksi.co

DIKSI.CO, BONTANG - Pemerintah Kota Bontang melalui tim gugus tugas percepatan penanganan kasus corona virus disease (Covid-19) telah memperpanjang masa isolasi.

Perpanjangan masa isolasi dari yang semula 1 x 14 hari masa inkubasi menjadi 2 x 14 hari yang berlaku mulai Minggu (26/4) kemarin.

"Masa isolasi ini berlaku bagi mereka yang berstatus ODP, OTG dan kasus selektif," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) dr. Bahauddin.

Kasus selektif yang dimaksud yakni berasal dari klaster yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan.

Sementara untuk pelaku perjalanan atau dengan status monitoring tetap berlaku masa isolasi 1 x 14 hari. Tak lupa mereka juga tetap diimbau untuk memberlakukan protokol kesehatan selama masa monitoring, dengan menjaga jarak aman, hindari keramaian, menggunakan masker jika terpaksa keluar rumah, sering mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

Penetapan kebijakan ini tidak terlepas dari makin bertambahnya kasus di Bontang tiap harinya. Hingga kini, Wali Kota pun belum melepas status kejadian luar biasa (KLB) sebagai bentuk kewaspadaan. Pencegahan dan bentuk imbauan terus disuarakan oleh seluruh stakeholder berkaitan.

Hingga Minggu, 26 April 2020, data tim gugus percepatan penanganan Covid-19 Bontang melaporkan bahwa terjadi penambahan OTG sebanyak 16 orang dengan rincian,

14 orang petugas di fasilitas kesehatan dengan rapid tes positif, 2 orang kontak erat kasus 09 BTG dengan rapid tes negatif. Untuk ODP dan PDP dan konfirmasi positif belum ada penambahan kasus.

Sampai berita ini diturunkan, tim Diksi.co masih mencoba mendalami kebijakan pemerintah kota Bontang terkait perpanjangan masa isolasi ini. (tim redaksi Diksi) 

 

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews