Jumat, 3 Mei 2024

Pemkot Balikpapan Minta Tak Ada Perayaan Kembang Api 

Koresponden:
Ainun Amelia
Kamis, 2 Desember 2021 8:26

Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud/ Diksi.co

DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Jelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melarang adanya kegiatan perayaan secara besar-besaran.

Imbauan ini diberikan mengingat Kota Balikpapan masih adanya pandemi Covid-19, dan sebagai antisipasi lonjakan kasus Covid-19. 

Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud, meminta masyarakat untuk tidak mengadakan pesta kembang api dan perkumpulan yang menimbulkan kerumunan lainnya saat libur nataru

"Tidak boleh ada pesta kembang api dan lainnya, karena pastinya akan mengumpulkan orang banyak," ujar Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud.

Pihaknya akan menunggu regulasi aturan libur nataru di tengah pandemi Covid-19 oleh pemerintah pusat, yang nantinya akan dibuatkan surat edaran oleh Pemkot Balikpapan

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews