Sabtu, 23 November 2024

Pemkab Paser Tambah Anggaran Penanganan Corona Jadi Rp 37 Miliar

Koresponden:
diksi redaksi
Kamis, 2 April 2020 16:45

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Paser Muksin/ Diksi.co

DIKSI.CO, TANAPASER - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Paser Muksin mengatakan Pemkab Paser akan menambahkan alokasi anggaran untuk penanganan virus corona atau COVID-19 sebesar Rp 25 Miliar.

Sebelumnya Pemkab Paser telah mengalokasikan anggaran Rp 12 Miliar untuk penanganan corona. Dengan penambahan anggaran tersebut, total anggaran yang disediakan sebesar Rp 37 Miliar.

“Jadi total anggaran untuk penanganan COVID-19 sebesar Rp.37 Miliar, ditambah yang sebelumnya Rp.12 Miliar,” kata Muksin saat konferensi pers di ruang Media Center COVID-19, Kamis 2 April 2020.

Muksin menjelaskan anggaran Rp 12 Miliar tersebut diantaranya untuk Dinas Kesehatan sebesar Rp.1,8 Miliar lebih, RSUD Panglima Sebaya sebesar Rp.8 Miliar lebih dan alokasi untuk belanja tak terduga sebesar Rp 1 Miliar lebih.

Sumber anggaran itu lanjut ia merupakan pergeseran anggaran pada APBD Kabupaten Paser, yang diperuntukkan rehab ruang isolasi pada RSUD Panglima Sebaya beserta pengadaan peralatan perlengkapannya, dan pengadaan ambulan.

“Selebihnya kami anggarkan untuk ke fasilitas kesehatan seperti alat pelindung diri (APD), masker, rapid tes dan alat medis lainnya. Di dalam Rp 12 miliar ini kami juga ada mengalokasikan ruang isolasi atau karantina terhadap mereka yang diduga orang dalam pemantauan (ODP),” jelas Muksin.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews