DIKSI.CO, TANAPASER - Pemerintah Kabupaten Paser menyampaikan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) pada Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Kaltim tahun 2020 melalui video conference di kantor Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian, Selasa 28 April 2020.
Kegiatan diikuti Wakil Bupati Paser Kaharuddin, Sekretaris Daerah (Sekda) Katsul Wijaya, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Pengembangan dan Penelitian (Bappedalitbang) Muksin. Kegiatan ini juga diikuti Kepala Daerah 9 Kabupaten/Kota di Kaltim.
Sekda Paser Katsul Wijaya mengatakan telah menyampaikan dua item kegiatan yang secara kewenangan di bawah Pemerintah Provinsi Kaltim yakni bidang Pendidikan dan beberapa usulan di bidang kesehatan.
“Kami sampaikan usulan yang memang menjadi kewenangan Pemprov Kaltim seperti Pendidikan, Kesehatan, dan beberapa pembangunan infrastruktur jalan,” kata Kasul usai kegiatan.
Setelah Pemkab Paser menyampaikan usulan kegiatan, tahap selanjutnya yakni Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) tingkat Provinsi Kaltim.