DIKSI.CO, TANAPASER - Pemerintah Kabupaten Paser akan mengisolasi Orang Dalam Pantauan (ODP) COVID-19 di sebuah ruang khusus bagi mereka yang masih berkeliaran di luar rumah serta tidak mengindahkan imbauan untuk isolasi di rumah sendiri.
Jubir Percepatan Penanganan COVID-19 Amir Faisol mengatakan imbauan untuk isolasi mandiri di rumah sudah dilakukan sebagai upaya untuk mencegah penyebaran potensi adanya COVID-19 dari ODP selepas datang dari daerah terjangkit.
“Isolasi akan dilakukan untuk ODP yang dicurigai masih keluar rumah,” kata Amir saat memberi keterangan pers di ruang Media Center COVID-19, Senin 6 April 2020.
Pemkab Paser kata Amir telah menyediakan 15 rumah dinas. Setiap rumah nantinya akan diisi oleh 3 orang, beserta tenaga medis yang merawat serta Satpol PP yang berjaga.
Dengan demikian belasan rumah dinas itu nantinya lanjut Amir diperuntukkan 45 ODP yang prioritas berdasarkan pertimbagan medis.
“Nanti sekitar 45 ODP prioritas yang akan diisolasi, berdasarkan pertimbangan medis. Termasuk yang tak mematuhi imbauan isolasi diri,” ujar Amir.
Lanjut Amir, saat ini jumlah ODP di Paser semakin meningkat. Bahkan ia mengatakan, jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) saat ini sudah mencapai 8 orang dari total 16 orang, dimana 8 sudah dipulangkan.
Kondisi ini membuat Pemkab Paser mengimbau kepada warga untuk mematuhi edaran berdiam diri di rumah, menjaga jarak serta membiasakan pola hidup bersih; mencuci tangan selepas beraktivitas. (advertorial)