Sabtu, 23 November 2024

Pemkab Paser Bakal Bangun TPST Kedua di Tanah Grogot

Koresponden:
diksi redaksi
Kamis, 28 Mei 2020 16:28

TPST di Desa Tapis Kecamatan Tanah Grogot/ Diksi.co

DIKSI.CO, TANAPASER - Pemerintah Kabupaten Paser pada tahun 2021 akan kembali membangun tempat pembuangan sampah terpadu (TPST) yang sumber dananya berasal dari APBN.

Sebelumnya Pemkab Paser melalui sumber dana yang sama, juga telah membangun TPST di Desa Tapis Kecamatan Tanah Grogot.

“Tahun 2021 kami dapat bantuan pembangunan TPST di gang Rahmatillah kelurahan Tanah Grogot,” kata Kepala Bidang Pengolahan Sampah dan Limbah B3 pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Paser Harjana di Tanah Grogot, Kamis (28/5).

Harjana menjelaskan, TPST merupakan sebuah bangunan yang dapat menampung dan mengolah sampah dari sejumlah rukun tetangga dari satu desa atau lebih pada satu kawasan  kota.

Di TPST itu, sampah akan dipilah berdasarkan jenisnya, seperti sampah kering atau sampah basah dan sampah yang bisa dijadikan sebagai pupuk.

Bangunannya nanti dibuatkan atap dan ada tempat kontainer semacam loading sawit. Jadi, kalau ada gerobak masuk langsung sampahnya bisa ditumpah," jelas Harjana.

Ia menambahkan, pemerintah daerah akan memodifikasi pembangunan TPST itu menjadi senyaman mungkin untuk menghindari kesan kumuh.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews