DIKSI.CO, TANAPASER - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser tetap mengalokasikan anggaran 10 persen dari APBD tahun 2021 untuk alokasi kesehatan meski ada pengurangan APBD tahun ini sebesar Rp.500 Milyar.
“Tahun depan Pemkab Paser tetap mengalokasikan 10 persen dari APBD untuk Kesehatan, meski tahun ini ada pengurangan pendapatan sebesar Rp500 Milyar karena wabah COVID-19,” kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pembangunan (Bappedalitbang) Paser Muksin usai mengikuti Musrenbang Provinsi Kaltim melalui video conference, Selasa 28 April 2020.
Pemkab Paser sebelumnya telah menyusun Rencana Kerja Perangkat Daerah tahun 2021. Untuk sektor kesehatan, kata dia, memang tidak terlalu banyak perubahan.
Muksin mengatakan pemerintah daerah masih melihat perkembangan APBD 2021 dari pemerintah pusat menyusul rasionalisasi anggaran akibat COVID-19 ini.
Menurut Muksin, rasionalisasi atau penyesuaian anggaran ini juga dirasakan Pemerintah Daerah lainnya.
“Kami akan ikuti perkembangan jika ada penyesuaian akan dialakukan perubahan program untuk 2021,” ujar Muksin.
Pengurangan pendapatan sebesar Rp500 Milyar pada APBD 2020 ini kata Muksin berdampak pada kegiatan-kegiatan yang sebelumnya sudah direncanakan.
“Sehingga ada beberapa kegiatan yang harus kita potong sampai 50 persen untuk menutupi defisit ini,” ucap Muksin.
Pemprov Kaltim kata Muksin akan melakukan revisi hasil pajak daerah. Ia berharap tidak ada pengurangan pendapatan yang signifikan pada APBD Paser tahun ini. (advertorial)