Rabu, 15 Mei 2024

Pemkab Paser Ajak Masyarakat Tidak Membakar Hutan dan Lahan

Koresponden:
diksi redaksi
Minggu, 30 Agustus 2020 14:47

Rapat penentuan status tang gap darurat kebakaran human dan laban (karhutla) di Kantor Bupati Faser, Kamin (27/8/2020).

DIKSI.CO, TANAPASER -  Pemerintah Kabupaten Paser mengajak kepada masyarakat untuk tidak membakar lahan dan hutan, mengingat pada Agustus ini mulai memasuki musim kemarau. 

Hal itu disampaikan Staf Ahli Bupati Bidang Kesejahteraan Rakyat, Boy Susanto saat membacakan sambutan bupati pada rapat penentuan status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di ruang rapat Sadurengas Kantor Bupati Paser, Kamis (27/08/2020).

“Kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Paser untuk secara bersama-sama mempunyai rasa tanggungjawab dalam menjaga kelestarian lingkungan dan hutan agar tidak terjadi musibah kebakaran,”  kata Boy Susanto.

Berdasarkan prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), musim kemarau tahun 2020 ini diprediksikan berlangsung mulai bulan Juli.

Meski hingga saat ini masih didapati hujan turun.

“Sehingga kesiapsiagaan terhadap bencana tetap harus kita galakkan. Jika terjadi musibah termasuk kebakaran hutan dan lahan, tentunya kita sudah sangat siap dalam menanggulangi dan mengendalikannya,” ujar Boy.

Boy menambahkan, karhutla merupakan persoalan yang selalu terjadi setiap tahun.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews