"Pendataan sudah kita lakukan terlebih dahulu. Kami menentukan kecamatan-kecamatan mana yang membutuhkan bus sekolah dan siapa yang perlu diangkut," ungkap Junaidi.
Dalam APBD-P tahun 2023, Pemkab Kukar telah mengalokasikan dana untuk pengadaan enam unit bus sekolah. Bus-bus ini sedang dalam proses pabrikasi dan diharapkan dapat diterima pada bulan Desember, mulai beroperasi pada tahun 2024.
"Bus sekolah ini akan melayani pelajar dari tingkat SD, SMP, hingga SMA. Ada dua tipe bus, satu dengan 30 kursi dan satu dengan 19 kursi," jelas Junaidi.
Pengelolaan bus sekolah akan diserahkan kepada pemerintah kelurahan dan desa penerima bantuan. Namun, Junaidi berharap penerima bantuan juga dapat mengembangkan sistem swakelola.
"Kami mengajak semua pihak, baik itu pemerintah maupun masyarakat, untuk mendukung program bus sekolah ini. Kami akan merancang konsep dan pengembangannya sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat," pungkasnya.
Dengan langkah ini, Pemkab Kukar menunjukkan komitmennya dalam melindungi masa depan generasi muda mereka, satu perjalanan sekolah aman dan nyaman sekaligus. (Adv/DiskominfoKukar)